Kamis, 12 Februari 2015

PROFIL UJKS KOPONTREN AN NUR (BMT AN NUR)



Menggapai Kesuksesan dalam Keberkahan

Siapa yang mau meraih keberkahan? Tentu saja setiap manusia mendambakannya. Tetapi berkah bukan “durian yang jatuh dari langit”. Berkah adalah usaha serius yang tak mengenal lelah disertai niat yang tulus hanya karena Allah SWT. Karena itu, berkah bukanlah diam diri berpangku tangan, melainkan sebuah gerakan yang terencana, sistematis, terukur, dievaluasi, dengan penuh semangat kemandirian.

Semangat itulah yang terlihat sangat jelas dalam etos kemandirian yang digerakkan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi Pondok Pesantren UJKS KOPONTREN AN NUR (BMT An Nur), yang berada di komplek Pondok Pesantren An Nur Srimpi, Karangmojo Gunungkidul.
Dengan berpayung dalam naungan pesantren, BMT An Nur hadir untuk memberikan semangat kepada para santri dan asyarakat bahwa kemandirian adalah keutamaan dan usaha meraih keberkahan.
“Keberkahan inilah yang harus selalu kita usahakan dalam BMT An Nur. Berangkat dari sederhana, semoga kita selalu mendapatkan kekuatan menggerakkannya untuk kemaslahatan bersama,” tegas KH. Drs. Ja’far Abdus Syakur, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur dan juga Dewan Pengawas Syariah BMT An Nur.
Semangat Kyai Ja’far dan para sesepuh Pesantren An Nur inilah yang membuat para ustadz dan santri muda semakin tergugah semangatnya. Terlebih bagi Ribatul Mufasirin, Manager Pengelola BMT An Nur. Mufa, panggilan akrabnya, bukan saja menikmati peran dan tugasnya, melainkan semangatnya selalu berkobar untuk berjuang bersama BMT An Nur dan masyarakat sekitarnya.
Mufa juga menjelaskan bahwa BMT An Nur lahir tak lepas dari usaha serius para pengasuh dan sesepuh yang kebetulan pada tahun 1997 beriringan dengan fasilitas oleh Departemen Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, untuk mendirikan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) dengan mempermudah serta mendampingi dalam mengurus ijin usaha (badan hukum).
“Dengan dimotori oleh KH. Drs Ja’far Abdus Syakur (pengasuh) dibantu dewan asatidz serta tokoh masyarakat di lingkungan pesantren, maka terbentuklah Kopontren An Nur dengan nomor Badan Hukum 109/BH/KWK-12/II/1997 tertanggal 28 Februari 1997. Pada awalnya Kopontren An Nur mendapat ijin untuk menjalankan usaha sektor pertanian, perikanan serta pertokoan. Namun seiring berjalannya waktu serta perkembangan zaman yang semakin maju terutama di sektor jasa keuangan, maka dalam Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2010, disepakati oleh seluruh anggota dan pengurus untuk mengajukan perubahan Anggaran Dasar dengan menambah sektor usaha yaitu Simpan Pinjam Syariah (UJKS) Kopontren An Nur,” jelas Mufa dengan sangat bersemangat.
“Tepatnya pada tanggal 10 Februari 2012 terbitlah pengesahan badan hukum baru dari Bupati Gunungkidul dengan nomor: 011/518/PAD/XV.2/I/II/2012. Dan dari Kopontren An Nur inilah peran koperasi dalam menopang perekonomian pesantren mulai terasa,” tegasnya.
Mufa juga menegaskan bahwa dengan kemampuan keuangan UJKS Kopontren An Nur saat ini bisa menyisihkan pendapatannya tiap bulan untuk mensuport pendanaan kegiatan rutin Pesantren An Nur, TPQ An Nur dan LP3M An Nur.
“Dengan modal awal bantuan dari pemerintah berupa dana program P2KER sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), sampai dengan 31 Desember 2014 membukukan asset senilai Rp 3.050.000.000,- (tiga milyar lima puluh juta rupiah), dengan shohibul mal (deposan) sebanya 861 orang dan pengguna fasilitas pembiayaan (debitur) 513 orang yang tersebar di 8 kecamatan dari total 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul,” lanjutnya.

SETIA MELAYANI
Ribatul Mufasirin
Semangat muda dalam diri Mufa, sang Manager Pengelola, dan kaum muda pengelola lainnya, terlahir untuk setia melayani masyarakat dalam BMT yang ia cintai itu. Apapun peluang yang memberikan kemaslahatan, Mufa selalu setia menjemputnya dan mendedikasikan dirinya dengan sebaik mungkin untuk masyarakat. Makanya, BMT An Nur bergerak melayani dalam berbagai hal. Ada layanan simpanan (wadi’ah, mudharabah, modal penyertaan) dan layanan pembiayaan (mudharabah, murabahah, qord). 

“Layanan-layanan ini mempunyai keunggulan sendiri. Kita akan maksimal dalam melayaninya,” kata Mufa. Adapun rincian pelayanannya sebagaimana berikut ini:
1.       Layanan Simpanan
a.       Simpanan Wadi’ah, keunggulannya:
-          Setoran dan penarikan bisa jemput bola
-          Setoran dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu (selama jam pelayanan)
-          Tanpa potongan administrasi dan pajak
-          Memperoleh bagi hasil kompetitif (di atas rata-rata bank)
b.      Simpanan Berjangka Mudharabah 3, 6, 12 bulan, keunggulannya:
-          Setoran dan penarikan bisa jemput bola
-          Bagi hasil sangat menarik (sesuai kesepakatan)
-          Bisa untuk jaminan pembiayaan
-          Ada hadiah langsung
c.       Simpanan Modal Penyertaan, keunggulannya:
-          Setoran dan penarikan bisa jemput bola
-          Bagi hasil bulanan sangat menarik (sesuai kesepakatan)
-          Dapat SHU tahunan
-         Bisa investasi tanpa harus dengan uang banyak, cukup dengan minimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) saja.
2.       Layanan Pembiayaan
a.       Pembiayaan Mudharabah, keunggulannya:
-          Angsuran bisa jemput bola
-          Pokok pembiayaan bisa dibayar sekaligus di akhir periode
-          Murni bagi hasil dan bagi resiko (untuk usaha tertentu)
b.      Pembiayaan Murabahah, keunggulannya:
-          Angsuran bisa jemput bola
-          Margin/keuntungan bisa ditawar (sesuai kesepakatan)
-          Tidak harus untuk modal usaha
c.       Pembiayaan Qord, keunggulannya:
-          Tanpa jaminan
-          Untuk usaha pemula
-          Persyaratan lebih fleksibel

KEPENGURUSAN YANG SINERGIS
Dalam pengelolaan BMT An Nur, sinergi antara para sesepuh dan kaum muda menjadi tonggak utama. Semangat dan do’a sesepuh yang bersinergi dengan etos kaum muda menjadi dinamisator dalam perkembangan BMT ini. Sekali lagi, semua ini diusahakan untuk meraih keberkahan dan kemaslahatan bagi semua.
“Kita ingin berkah. Dengan bersungguh-sungguh dan semangat mandiri, kita selalu berharap mendapatkan keberkahan Allah SWT,” kata Mufa.
Berikut ini adalah susunan pengurus, dewan pengawas dan pengelola Kopontren An Nur Periode 2011-2016:
Dewan Pengawas
Pengawas Managemen    : DR. HMS. Gandung Prawoto

Pengawas Syari’ah          : Drs. KH. Ja’far Abdus Syakur
Pengurus
Ketua                                    : H. Muhammad Syaiful, M.Pd.
Sekretaris                            : Sulhan Rifa’i, S.Sos.I
Bendahara                          : Sugiyo, M.Pd.I
Pengelola
Manager                              : Ribatul Mufasirin
Administrator                    : Sri Handayaningsih
Teller                                     : Paramitha Setyawati
Staf Marketing                  : 1. Sugeng Widodo
                                                  2. Dwi Subroto
                                                  3. Ferti Nurhayati
                                                  4. Muhammad Ikhsan


(Artikel ini diambil dari Majalah Bangkit edisi 01/TH.IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar